47 listing aktif

Diperbarui tiap Senin. Yang sudah laku langsung diturunkan.

Semua sudah lolos cek legalitas

Sertifikat, IMB, tunggakan PBB, dan status agunan diperiksa sebelum tayang.

Properti tersedia

LT = luas tanah, LB = luas bangunan, KT = kamar tidur, KM = kamar mandi.

Rumah 2 Lantai — Nusaloka BSD
Rp 2,85 M

Rumah 2 Lantai — Nusaloka BSD

LT 120 / LB 145 · 4 KT · 3 KM · SHM · siap huni

Jadwalkan survei
Ruko 3 Lantai — Serpong Utara
Rp 4,2 M

Ruko 3 Lantai — Serpong Utara

LT 72 / LB 210 · pinggir jalan raya · SHM

Jadwalkan survei
Rumah 1 Lantai — Bintaro Sektor 9
Rp 1,65 M

Rumah 1 Lantai — Bintaro Sektor 9

LT 90 / LB 80 · 3 KT · 2 KM · SHM · perlu renovasi ringan

Jadwalkan survei
Rumah Cluster — Alam Sutera
Rp 3,4 M

Rumah Cluster — Alam Sutera

LT 135 / LB 160 · 4 KT · 3 KM · SHM · one gate system

Jadwalkan survei
Apartemen 2 BR — Serpong
Rp 850 jt

Apartemen 2 BR — Serpong

48 m² · lantai 12 · furnished · SHM Sarusun

Jadwalkan survei
Tanah Kavling — Pamulang
Rp 1,1 M

Tanah Kavling — Pamulang

LT 200 · lebar muka 10 m · SHM · siap bangun

Jadwalkan survei
Rumah 2 Lantai — Ciputat
Rp 1,95 M

Rumah 2 Lantai — Ciputat

LT 105 / LB 130 · 3 KT · 2 KM · SHM · dekat stasiun

Jadwalkan survei
Ruko 2 Lantai — Bintaro
Rp 2,6 M

Ruko 2 Lantai — Bintaro

LT 60 / LB 120 · dalam komplek ruko aktif · HGB

Jadwalkan survei

Biaya di luar harga rumah

Banyak pembeli pertama kali kaget di tahap akad karena hanya menyiapkan uang muka. Ini kisaran biaya tambahan yang perlu Anda siapkan, dihitung dari harga transaksi:

• BPHTB (pajak pembeli): 5% dari harga transaksi dikurangi NPOPTKP daerah setempat.
• Biaya notaris/PPAT: 0,5–1%, tergantung nilai transaksi.
• Biaya balik nama sertifikat: sekitar Rp 750.000 sampai Rp 2.500.000.
• Biaya provisi dan administrasi KPR: 1–1,5% dari plafon pinjaman.
• Asuransi jiwa dan kebakaran (wajib untuk KPR): bervariasi menurut usia dan nilai bangunan.

Sebagai gambaran, untuk rumah Rp 2 miliar siapkan sekitar Rp 130–160 juta di luar uang muka. Kami buatkan rinciannya sebelum Anda menyerahkan tanda jadi, bukan setelahnya.

Pertanyaan pembeli

Apakah ada biaya untuk pembeli?
Tidak ada biaya jasa dari kami untuk pembeli. Komisi kami dibayar penjual. Biaya yang Anda tanggung adalah pajak dan biaya notaris yang memang wajib, dan itu dibayar ke pihak masing-masing, bukan ke kami.
Kalau KPR saya ditolak, tanda jadi hangus?
Tidak, selama penolakan datang dari bank dan bukan karena Anda membatalkan sendiri. Tanda jadi kembali penuh — ini kami tuliskan di surat pemesanan sebelum Anda membayar.
Boleh survei lebih dari sekali?
Boleh. Banyak klien kami survei dua sampai tiga kali, termasuk membawa tukang untuk memeriksa struktur. Kami temani tanpa biaya tambahan.
Bagaimana memastikan sertifikatnya asli?
Kami lakukan pengecekan di kantor BPN setempat sebelum listing tayang, dan Anda boleh ikut saat pengecekan ulang sebelum akad. Salinan hasil ceknya kami serahkan.
Bisa nego harga?
Hampir selalu bisa, dan itu tugas kami. Rata-rata kesepakatan turun 4–8% dari harga tayang, tergantung berapa lama properti itu sudah dipasarkan.
Melayani sewa juga?
Ya, untuk rumah dan ruko di kawasan yang sama. Komisi sewa 5% dari nilai kontrak setahun, dibayar pemilik.
Konsultasi dengan agen properti